'Ulama adalah orang-orang yang memiliki ilmu tentang Allāh ﷻ dan juga agamanya. Ilmu yang membawa dirinya untuk bertaqwa kepada Allāh ﷻ. Mereka adalah pewaris para nabi dan kedudukan mereka di dalam agama Islam adalah sangat tinggi. Allāh ﷻ telah mengangkat derajat para ulama dan memerintahkan kita untuk taat kepada mereka selama mereka menyeru dan mengajak kepada kebenaran dan juga kebaikan. Allāh ﷻ berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allāh dan taatlah kepada Rasul dan ulil amri kalian.” (QS An Nisā : 59)
Dan ulil amri di sini mencakup ulama dan juga umarā (pemerintah), menghormati para ulama bukan berarti mentaati mereka dalam segala hal sampai kepada kemaksiatan. ‘Ulama seperti manusia yang lain. Ijtihad mereka terkadang salah dan terkadang benar. Apabila benar, mereka mendapatkan 2 pahala. Apabila salah, mereka mendapatkan 1 pahala.
Apabila jika telah jelas kebenaran bagi seorang muslim dan jelas bahwasanya seorang ulama menyelisihi tersebut dalam sebuah permasalahan, maka tidak boleh seseorang menaati ulama tersebut kemudian dia meninggalkan kebenaran, Rasūlullāh ﷺ bersabda:
“Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan. Sesungguhnya ketaatan hanya di dalam kebenaran” (Muttafaqun ‘alaih)
Apabila seseorang mentaati ulama dalam kemaksiatan kepada Allāh ﷻ, maka dia telah menjadikan ulama tersebut sebagai pembuat syariat dan bukan penyampai syariat, seperti yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nashrani. Allāh ﷻ berfirman :
“Mereka (orang-orang Yahudi dan Nasrani) menjadikan ulama dan ahli ibadah mereka sebagai sesembahan selain Allāh.” (QS At Taubat: 31)
Rasūlullāh ﷺ menjelaskan ayat ini, beliau mengatakan :
“Ketahuilah bahwa mereka bukan beribadah kepada para ulama dan ahli ibadah tersebut, akan tetapi mereka, apabila menghalalkan apa yang Allāh haramkan, maka mereka ikut menghalalkan. Dan apabila ulama dan ahli ibadah tersebut mengharamkan apa yang Allāh halalkan maka mereka pun ikut mengharamkan.” (Hadits riwayat At-Tirmidzi dari Adi bin Hatim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah)
Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A حفظه لله تعالى
Tidak ada komentar:
Posting Komentar