Rasūlullāh ﷺ sebagai seorang utusan membawa larangan-larangan dari Allāh ﷻ. Beliau ﷺ sampaikan larangan-larangan tersebut kepada kita semua supaya kita menjauhi. Beliau ﷺ bersabda:
“Apa yang aku larang maka hendaklah kalian jauhi.” (HR Muslim)
Dan larangan Allāh ﷻ ada 2 macam :
- Haram
- Makruh, yaitu dibenci
■ HARAM
Larangan yang haram apabila dikerjakan maka berdosa, seperti; Berzina, Membunuh tanpa haq, Riba, Berdusta, Ghībah (membicarakan orang lain), Sihir, Perdukunan, Minum minuman keras, dan lain-lain.
■ MAKRUH
Adapun larangan yang makruh, maka apabila dikerjakan perbuatan tersebut dibenci akan tetapi tidak sampai kepada dosa, seperti misalnya; Memakan bawang merah dan bawang putih dalam keadaan masih mentah, Makan minum dengan bersandar, Tidur sebelum shalat ‘Isya, dan lain-lain.
Kita sebagai seorang muslim dan juga muslimah hendaklah meninggalkan larangan-larangan tersebut. Dan yakin bahwasanya Allāh ﷻ tidaklah melarang sesuatu kecuali di sana ada hikmahnya dan ada kebaikan bagi diri kita. Terkadang kita mengetahui hikmah tersebut dan terkadang kita tidak mengetahuinya.
Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A حفظه لله تعالى
Tidak ada komentar:
Posting Komentar